SD NEGERI 2 GEYONGAN
Jl. Desa Geyongan Kab. Cirebon
SK Pendirian: 1750/82/1957 Tgl SK: 1977-01-02
Identitas Sekolah (1)
Nama Sekolah
: SD-NEGERI-2-GEYONGAN
Nomor Pokok Sekolah Nasional
: 20215330
Jenjang Pendidikan
: SD
Status Sekolah
: Negeri
Alamat Sekolah
: Jl. Desa Geyongan
RT/RW
: 1 / 1
Dosun
:
Desa Kelurahan
: Geyongan
Kecamatan
: Kec. Arjawinangun
Kabupaten
: Kab. Cirebon
Provinsi
: Prov. Jawa Barat
Kode Pos
: 45162
Lokasi Geografis
: Lintang -6 Bujur 108
Informasi Sekolah (2)
Akreditasi
: A
Kurikulum
: Kurikulum 2013
Kepala Sekolah
: Hj.umiyati
Operator Data Akademik
: Nur hafifah aini
Nomor Telepon
: -
Nomor Fax
:
Email
: sdnegeri2geyongan@yahoo.com
sdnegeri2geyongan@yahoo.com
sdnegeri2geyongan@yahoo.com
Website
: http://
Izin dan Pendirian (3)
SK Pendirian Sekolah
: 1750/82/1957
Tanggal SK Pendirian
: 1977-01-02
Status Kepemilikan
: Negeri
SK Izin Operasional
: 671/PSD/1979
Tgl SK Izin Operasional
: 1979-09-01
Kebutuhan Khusus Dilayani
: Tidak ada
Nomor Rekening
: [hidden]
Nama Bank
: BANK BJB
Cabang KCP/Unit
: Arjawinangun
Atas Nama Rekening
: SDN 2 GEYONGAN
Luas Tanah Milik (m2)
: 3
Luas Tanah Bukan Milik (m2)
: 0
NBS
: [hidden]
Nama Wajib Pajak
: [hidden]
NPWP
: [hidden]
Data Periodik (4)
Waktu Penyelenggaraan
: Pagi
Status Menerima Bos?
: Bersedia Menerima
Sertifikasi ISO
: Belum Bersertifikat
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik Sekolah
: 900 Watt
Akses Internet
: Tidak Ada
Sanitasi Sekolah (5)
Kecukupan air
Sekolah memproses air sendiri
Air minum untuk siswa
Mayoritas membawa air minum
Jumlah toilet berkebutuhan khusus
Sumber air sanitasi
Ketersediaan air di lingkungan sekolah
Tipe jamban
Apakah sabun dan air mengalir pada tempat cuci tangan
Jamban dapat digunakan
Jamban tidak dapat digunakan
Sarana Prasana / Sarpras (6)
- Ruang Kelas
- Ruang Perpustakaan
- Ruang Laboratorium
- Ruang Praktik
- Ruang Pimpinan
- Ruang Guru
- Ruang Ibadah
- Ruang UKS
- Ruang Toilet
- Ruang Gudang
- Ruang Sirkulasi
- Tempat Bermain / Olahraga
- Ruang TU
- Ruang Konseling
- Ruang OSIS
- Ruang Bangunan
Sumber - Dapodik Kemdikbud